Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polresta Tangerang Ungkap Kasus Perdagangan Orang Bermodus TKI, 56 Jadi Korban

Nandha Aprilia , Jurnalis-Rabu, 15 Desember 2021 |21:30 WIB
Polresta Tangerang Ungkap Kasus Perdagangan Orang Bermodus TKI, 56 Jadi Korban
Polresta Tangerang rilis pengungkapan kasus tindak pidana perdagangan orang bermodus TKI ilegal. (Foto : MNC Portal/Nandha Aprilia)
A
A
A

TANGERANG - Polresta Tangerang mengungkapkan kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan menemukan tempat penampungan tenaga kerja ilegal.

Tempat penampungan tenaga kerja ilegal ini berlokasi di Perumahan Pamong Klaster A2/11 nomor 30, Desa Wanakerta, Kecamatan Sindangjaya, Kabupaten Tangerang.

Kapolresta Tangerang, Kombes Wahyu Sri Bintoro, menjelaskan terkait kronologi kasus ini dilakukan oleh sepasang suami istri berinisial AN dan AU.

Wahyu menuturkan, saat mendatangi kediaman pelaku, didapati 6 orang lainnya dengan inisial LN, S, AS, NYW, I, dan SN.

Keenam orang ini diketahui iming-imingi akan dipekerjakan sebagai TKI di kawasan Timur Tengah, seperti Turki dan Qatar.

Wahyu menuturkan, tersangka menjanjikan gaji sebesar $1200 atau minimal Rp16 juta. Namun, para korban diminta membayar Rp20-30 juta.

“Untuk berangkat ke sana mereka diminta biaya Rp20 sampai Rp30 juta dengan alasan untuk mengurus paspor, tiket pesawat, surat vaksinasi, dan visa,” ujar Wahyu Sri Bintoro dalam keterangan pers, Rabu (15/12/2021).

Baca Juga : Polisi Gagalkan Upaya Perdagangan Orang ke Malaysia

Wahyu menyebut, dalam pembuatan paspor, tersangka hanya melakukan transaksi di wilayah Bogir, Jawa Barat dengan komunikasi via chat.

Wahyu juga turut menjelaskan, tersangka UA (28) bertugas memasang iklan di media sosial dan mengurus perihal pendaftaran terkait pekerjaan ilegal ini.

Sementara untuk total korban mencapai 56 orang. Sebanyak 50 orang lainnya sudah diberangkatkan ke luar negeri untuk dipekerjakan sebagai tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal.

(Erha Aprili Ramadhoni)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement