JAKARTA – Pemerintah Australia mengumumkan pembukaan perbatasannya bagi beberapa kelas visa, termasuk siswa internasional, pekerja migran terampil, pekerja liburan. Mereka yang akan masuk ke Australia wajib mendapatkan vaksinasi penuh.
BACA JUGA: Gempa 6,5 SR Guncang Australia, Getarannya Sampai ke Maluku
“Kami sangat senang dapat membuka kembali perbatasan kami untuk pelancong yang memenuhi syarat dari Indonesia,” ujar Duta Besar Australia untuk Indonesia Penny Williams sebagaimana dikutip dari keterangan pers Kedutaan Besar Australia Jakarta, Kamis (16/12/2021).
“Pengumuman ini merupakan kabar baik bagi warga negara Indonesia yang hendak berangkat ke Australia, termasuk untuk memulai atau melanjutkan studi, atau memulai liburan kerja,” tambahnya.
BACA JUGA: Epidemiolog Jelaskan Kondisi Varian Omicron di Australia
Daftar lengkap kelas visa yang memenuhi syarat untuk masuk ke Negeri Kanguru dapat dilihat di laman resmi Kementerian Dalam Negeri Australia di https://covid19.homeaffairs.gov.au/vaccinated-travellers#toc-8.
Para pemegang visa wajib divaksinasi penuh untuk masuk ke Australia. Mereka dianggap telah divaksinasi penuh tujuh hari setelah mereka menyelesaikan rangkaian lengkap dari vaksin yang disetujui atau diakui, termasuk dosis campuran.