JAKARTA - Bola tenis berisikan paket narkoba ditemukan petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Semarang pada Rabu, 15 Desember 2021, kemarin. Bola tenis tersebut ditemukan tidak jauh dari pos pengamanan tiga Lapas Semarang, Jawa Tengah.
Adapun, paket narkoba yang ada di dalam bola tenis tersebut berisikan empat klip plastik warna putih diduga sabu seberat 18 gr; empat tablet pil Alprazolam 1 mg; dan 10 tablet pil Trihex 2 mg. Paket narkoba tersebut diduga hendak diselundupkan ke dalam Lapas Semarang.
Kalapas Kelas I Semarang, Supriyanto membenarkan temuan bola tenis yang telah dilakban coklat berisikan paket narkoba tersebut. Selanjutnya, barang bukti berupa paket narkoba dalam bola tenis tersebut diserahkan ke pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti.
"Barang bukti pada penemuan ini selanjutnya diserahkan ke pihak Kepolisian Sektor Ngaliyan dan Kepolisian Resor Kota Besar Semarang untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut," kata Supriyanto melalui keterangan resminya, Kamis (16/12/2021).
Baca Juga : Ditangkap saat Ngeganja, Tes Urine Rizky Nazar Positif Narkoba
Lebih lanjut, Supriyanto berjanji tidak akan main-main terhadap penyelundupan narkoba ke dalam Lapas Semarang. Hal itu, sesuai dengan Surat Edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor: PAS-PK.02.10.01-1442 Tahun 2019 tentang Pencegahan dan Penindakan Terhadap Peredaran Gelap Narkoba Pemasyarakatan.
"Penemuan ini merupakan wujud nyata keseriusan kami dalam memerangi peredaran gelap narkotika dan bersinergi dengan aparat penegak hukum terkait. Baik Warga Binaan Pemasyarakatan maupun petugas yang terbukti terlibat, dipastikan akan ditindak tegas," pungkasnya.
(Angkasa Yudhistira)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.