Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Muktamar ke-34 Nahdlatul Ulama Dimajukan Jadi 22-23 Desember 2021

Widya Michella , Jurnalis-Kamis, 16 Desember 2021 |16:55 WIB
 Muktamar ke-34 Nahdlatul Ulama Dimajukan Jadi 22-23 Desember 2021
Panitia Muktamar ke-34 NU (foto: dok PBNU)
A
A
A

JAKARTA - Panitia Muktamar Ke-34 Nahdlatul Ulama (NU) mengumumkan jadwal Muktamar ke-34 Nahdatul Ulama (NU), dimajukan menjadi 22-23 Desember 2021. Semula perhelatan musyawarah tertinggi NU ini digelar pada 23-25 Desember 2021, diubah menjadi tanggal 22-23 Desember 2021.

Adapun keputusan PBNU tersebut tertuang dalam surat tertulis dengan nomor 4288/A.I.01/12/2021 yang ditandatangani Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar, Katib Aam PBNU KH Yahya Cholil Staquf, Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj, dan Sekretaris Jenderal PBNU H Ahmadd Helmy Faishal Zaini pada Rabu (15/12/2021).

Baca juga:  Temui Airlangga Hartarto, NU: Muktamar NU di Lampung Digelar dengan Prokes

Ketua Panitia Pelaksana Muktamar Ke-34 NU, KH M Imam Aziz mengatakan, hal tersebut menyesuaikan keputusan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) atas surat dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), rekomendasi dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, Markas Besar (Mabes) Kepolisian Republik Indonesia (Polri), dan dari Menteri Koordinator Perekonomian dan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN) Airlangga Hartarto.

Panitia sudah menyiapkan jadwal pemajuan itu sehingga secara teknis penyelenggaraan tidak ada masalah.

“Jadi, sudah menyesuaikan diri dengan keputusan PBNU dan siap melaksanakan keputusan terakhir dari PBNU dengan menyelengarakan Muktamar mulai 22 Desember untuk pembukaan, dan penutupannya 24 pagi secara sederhana,” ujar Imam dikutip dalam rilis resmi PBNU, Kamis (16/12/2021).

Baca juga:  Muktamar NU Fokus Bahas Kemandirian Organisasi dan Optimalisasi Pelayanan Umat

Setelah itu, lanjut Imam, peserta akan kembali ke daerah masing-masing setelah melakukan tes usap antigen atau PCR.

“Sebelumnya sudah dilakukan swab antigen atau PCR oleh panitia,”ucap dia.

 

Berdasarkan rekomendasi BNPB itu, kata dia, agar tidak bersamaan dengan penerapan masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang dimulai tanggal 24 Desember 2021.

“Supaya tidak beririsan dengan masa PPKM yang dimulai pada tanggal 24 (Desember),” ucap dia.

 Baca juga: Kelakar Wapres Maruf Soal Muktamar NU: Diawali Gegeran dan Diakhiri Ger Geran

Namun, pihaknya juga telah meminta izin untuk menyelenggarakan penutupan secara sederhana di tanggal tersebut. Syukur, katanya, jika penutupan sudah dapat dilaksanakan pada malam hari sebelumnya.

“Tapi kita minta izin untuk 24 pagi masih ada acara tetapi sederhana penutupan saja. Syukur sudah bisa dilaksanakan malam harinya,” tutur dia.

BNPB juga merekomendasikan agar pelaksanaan Muktamar dapat dimajukan pelaksanaannya menjadi tanggal 22-23 Desember 2021, dengan mempertimbangkan bahwa Pemerintah akan menerapkan PPKM Nataru pada tanggal 24 Desember 2021 dan bersamaan dengan perayaan Natal pada tanggal 25 Desember 2021.

Hal lain yang direkomendasikan adalah muktamar dilaksanakan di beberapa venue untuk menghindari terjadinya kerumunan dan potensi peningkatan risiko penyebaran COVID-19 pada saat pelaksanaan kegiatan.

Selain itu, BNPB juga menyarankan agar membentuk Satgas Penanganan COVID-19 untuk berkoordinasi dengan BNPB, BPBD, dan instansi terkait dalam melaksanakan simulasi kesiapan penanganan COVID-19, serta pemantauan penerapan protokol kesehatan selama pelaksanaan Muktamar.

Dalam merespons hal itu, Imam menyampaikan bahwa panitia telah membentuk Satgas Covid-19 khusus untuk penyelenggaraan Muktamar Ke-34 NU.

“Untuk mengoptimalkan prosedur kesehatan di Muktamar, Panitia telah membentuk Satgas Covid-19 khusus Muktamar yang diketuai oleh dr Makky Zamzami,” pungkasnya.

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement