Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

AS Izinkan Pil Aborsi Dikirim via Pos

Antara , Jurnalis-Jum'at, 17 Desember 2021 |14:24 WIB
AS Izinkan Pil Aborsi Dikirim via Pos
Aktivis anti aborsi menggelar demonstrasi (Foto: Antara/Reuters)
A
A
A

Hakim Mahkamah Agung yang konservatif mengindikasikan dalam argumen lisan 1 Desember tentang larangan aborsi di Mississippi pada kehamilan 15 minggu bahwa mereka terbuka untuk mencabut atau membatalkannya secara keseluruhan. Sebuah keputusan yang akan ditetapkan pada akhir Juni.

Baca juga:  FDA Setujui Vaksin Covid-19 Pfizer untuk 16 Tahun

Pembatasan pil aborsi diberlakukan sejak FDA menyetujui obat tersebut pada 2000 dan dihapus sementara oleh pemerintah awal tahun ini karena pandemi.

Proses aborsi menggunakan dua obat yang dikonsumsi selama satu atau dua hari.

Obat pertama mifepristone digunakan untuk mencegah hormon progesteron pendukung kehamilan. Sementara obat kedua, misoprostol, untuk menginduksi kontaksi rahim.

(Susi Susanti)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement