Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

AS Izinkan Pil Aborsi Dikirim via Pos

Antara , Jurnalis-Jum'at, 17 Desember 2021 |14:24 WIB
AS Izinkan Pil Aborsi Dikirim via Pos
Aktivis anti aborsi menggelar demonstrasi (Foto: Antara/Reuters)
A
A
A

NEW YORK - Badan Pengawas Obat dan Makanan Amerika Serikat (FDA) pada Kamis (16/12) mengatakan akan melonggarkan pembatasan penggunaan pil aborsi secara permanen, sehingga memudahkan untuk mendapatkannya via pengiriman pos.

Keputusan itu muncul saat hak untuk melakukan aborsi, yang ditetapkan dalam putusan Mahkamah Agung 1973 Roe v. Wade, tergantung pada keseimbangan.

Dampak dari perubahan aturan FDA tersebut, yakni pasien tidak perlu lagi mendatangi klinik, kantor medis atau rumah sakit untuk mendapatkan obat, yang umumnya dikenal mifepristone. Pasien bisa mendapatkan pil aborsi lewat pos dari apotek atau resep bersertifikat.

 Baca juga: FDA AS Setujui Vaksin Booster Covid-19, Tunggu Persetujuan CDC

Perubahan itu sepertinya akan membuat perdebatan politik AS tentang aborsi kian memanas.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement