BANDUNG - DPRD Kota Bandung telah menetapkan pemberhentian almarhum Oded M Danial sebagai Wali Kota Bandung, melalui rapat Paripurna yang digelar Kamis (16/12/2021) malam. Selanjutnya, DPRD Kota Bandung akan mengangkat wali kota penggantinya.
Saat rapat Paripurna, Ketua DPRD Kota Bandung Tedy Rusmawan terbata-bata saat membacakan surat keputusan sidang paripurna. Inti dari sidang itu adalah memberhentikan Oded M. Danial dari Wali Kota Bandung periode 2018-2023.
Baca juga: Pasca Berpulangnya Mang Oded, Ridwan Kamil Perintahkan Yana Mulyana Pimpin Pemkot Bandung
Suasana haru pun menguatkan pelaksanaan rapat paripurna yang berjalan secara khidmat. Mengingat rapat digelar masih dalam suana berkabung tepat tujuh hari sepeninggal Oded wafat.
"Biasanya (duduk) di pinggir saya dan menyapa teman-teman. Terakhir paripurna itu 26 November kalau tidak salah," kata Tedy.
Baca juga: Oded M Danial Meninggal Ketika Sholat Sunah, Sebelum Jadi Khatib Sholat Jumat