Dari hasil pemeriksaan, pelaku AP mengaku uang tersebut habis digunakan untuk bermain judi slot online.
Dari hasil penyelidikan, tim Opsnal Reskrim Polsek Kumpeh Ulu berhasil menyita barang bukti berupa nota-nota hasil penjualan.
Akibat perbuatannya, pelaku dibawa ke Polsek Kumpeh Ulu untuk diproses hukum lebih lanjut.
(Erha Aprili Ramadhoni)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.