Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

ASN dan Keluarganya Dilarang Cuti dan Bepergian saat Nataru, MenPANRB: Mohon Kesadarannya

Dita Angga R , Jurnalis-Senin, 20 Desember 2021 |13:31 WIB
ASN dan Keluarganya Dilarang Cuti dan Bepergian saat Nataru, MenPANRB: Mohon Kesadarannya
Menpan RB Tjahjo Kumolo
A
A
A

JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Tjahjo Kumolo kembali menegaskan larangan bepergian dan cuti saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022 bagi para aparatur sipil negara (ASN). Dia mengatakan larangan ini berlaku untuk semua level PPKM.

"Walaupun levelnya dari 3 menjadi 1. Kemudian ada gejala-gejala yang muncul dari setelah delta ini, KemenPANRB dengan dasar instruksi Mendagri secara umum, secara khusus ASN dan keluarganya kami minta untuk tidak cuti," katanya di Artotel Suites Mangkuluhur, Senin (201/2/21).

Dia meminta agar para ASN dan keluarganya merayakan Natal dan Tahun Baru 2022 di rumah masing-masing. "Silakan beribadah di rumah, berpesta tahun baru di rumah masing-masing dengan tetap protokol kesehatan," ujarnya.

Tjahjo mengakui tidak bisa mengontrol langsung untuk memastikan ASN dan keluarganya tidak bepergian. Maka dari itu dia meminta kesadaran masing-masing ASN.

"Termasuk keluarganya. Walaupun kami tidak bisa mengecek langsung mohon kesadaran. Karena ASN harus sehat. Tugasnya melayani masyarakat," ungkapnya.

"Kami sulit kami mengontrol. Makanya mohon kesadaran," tambahnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement