Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kronologi Sopir Taksi Online Cabuli Penumpangnya di Bogor

Putra Ramadhani Astyawan , Jurnalis-Senin, 20 Desember 2021 |02:02 WIB
Kronologi Sopir Taksi Online Cabuli Penumpangnya di Bogor
Ilustrasi (Foto: Shutterstock)
A
A
A

BOGOR - Kasus pencabulan yang dilakukan sopir taksi online berinisial S (54), terhadap perawat home care telah dilimpahkan ke Polresta Bogor Kota.

"Setelah dilakukan pemeriksaan anggota Unit Renakta Polda Metro Jaya akhirnya penanganannya dilimpahkan ke Polresta Bogor Kota karena TKP di Kota Bogor," kata Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Kompol Dhoni Erwanto, dalam keteranganya, Minggu (19/12/2021).

Dhoni menjelaskan, adapun kronologi aksi pelaku berawal saat korban berinisial EA (47) pulang bekerja sebagai pelayanan home care di Pasanggrahan Jakarta Selatan dengan memesan taksi online dengan tujuan awal Stasiun Kebayoran Lama pada Kamis 16 Desember 2021.

Dalam perjalan, korban dan sopir melakukan percakapan sampai diantar ke rumah korban yang berada di wilayah Kota Bogor.

"Di rumah korban, korban mengalami pencabulan (bukan persetubuhan)," jelas Dhoni.

Baca juga: Santriwati Jadi Korban Kekerasan Seksual Guru, Psikiater: Dampaknya Panjang

Modusnya, pelaku menyebut korban sedang diganggu oleh jin dan harus dirawat jika tidak mau mati secara berlahan. Atas kejadian itu, korban melapor ke Polda Metro Jaya dan setelah dilakukan penyelidikan oleh Unit PPA Satreskrim Polresta Bogor Kota bersama Unit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya pelaku ditangkap dengan inisial S warga Jakarta Selatan.

Baca juga: Tega! Pelajar Ini Dicabuli Teman Kerja Ayahnya

"Barang bukti visum et repertum, satu unit handphone, satu potong baju dres panjang warna hijau dan satu unit mobil B 2132 SYG," bebernya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement