Saat penggerebekan di sebuah Kota Semarang itu, polisi juga mendapati seorang warga negara asing (WNA) berinisial FBD (26). Untuk berkencan dengan warga asing itu pun, muncikari mematok harga Rp25 juta.
Setelah penggerebekan itu, polisi mengamankan seorang pria yang diduga sebagai muncikari. Pria itu adalah JB (43) warga Kecamatan Bekasi Selatan Kota Bekasi, Jawa Barat. Dia sudah mengenal selebgram TE sejak dua tahun terakhir.
Baca juga: Kasus Prostitusi TE Bertarif Rp25 Juta, Muncikarinya Ternyata Sang Fotografer
“Sekitar dua tahun (mengenal korban) yang WNI. Tapi kalau yang warga asing baru sesaat sebelum diberangkatkan ke sini (Semarang)," kata JB.
(Awaludin)