Survei itu juga memaparkan hasil survei kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum. Responden diberi pertanyaan dari skala 1-10, dengan 1 sangat tidak percaya dan 10 sangat percaya, seberapa percaya atau tidak percaya Anda terhadap lembaga berikut ini?.
Hasilnya, Polri mendapat nilai tertinggi di antara lembaga yudikatif, yaitu 75%. Diikuti Mahkamah Agung (MA) 73%, Mahkamah Konstitusi (MK) 72,4%, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 71,5% dan Kejaksaan Agung 69,6%.
"Ada 5 lembaga yang dikategorikan ke dalam lembaga yudikatif dan penegakan hukum, di sini Polri itu mendapatkan persentase tertinggi," ucap Nurul.
(Erha Aprili Ramadhoni)