Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Menko PMK: Dari Pada Karantina 14 Hari, Sebaiknya Tunda Dulu ke Luar Negeri

Fahreza Rizky , Jurnalis-Selasa, 21 Desember 2021 |14:33 WIB
Menko PMK: Dari Pada Karantina 14 Hari, Sebaiknya Tunda Dulu ke Luar Negeri
Menko PMK, Muhadjir Effendi (Foto: Biro Pers Setpres)
A
A
A

Muhadjir mengakui saat ini memang belum ada aturan pelarangan perjalanan ke luar negeri, melainkan hanya imbauan. Akan tetapi Ketua PP Muhammadiyah itu meminta kesadaran masyarakat untuk tidak dulu bepergian di tengah kondisi dunia yang sedang dilanda Omicron.

"Bapak Presiden sifatnya masih berupa imbauan mengenai perjalanan ke luar negeri ini. Akan tetapi tadi sudah pak Menhub sudah menyampaikan akan ada kemungkinan kalau memang pada akhirnya ada kenaikan kasus di Indonesia, mereka yang pulang dari luar negeri itu harus menjalani karantina 14 hari," tutup Muhdjir.

(Khafid Mardiyansyah)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement