Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

6 Pejabat Tidak Terima Dimutasi dan Gugat ke PTUN, Begini Respons Kemenag

Tim Okezone , Jurnalis-Selasa, 21 Desember 2021 |18:36 WIB
6 Pejabat Tidak Terima Dimutasi dan Gugat ke PTUN, Begini Respons Kemenag
Nizar Ali. (Foto: Dok Kemenag)
A
A
A

Dijelaskan Nizar, mutasi juga dalam rangka pemantapan dan peningkatan kapasitas kelembagaan. Ini sekaligus menjadi bagian dari pola dari pembinaan karir pegawai.

"Sebagai bagian dari upaya penyegaran dan peningkatan kinerja, mutasi harus dimaknai dari sudut pandang kepentingan kementerian, bukan kepentingan orang per orang atau kelompok," tegasnya.

(Qur'anul Hidayat)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement