Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Selama 2021, KY Terima 87 Laporan Kasus Sengketa Tanah

Muhammad Refi Sandi , Jurnalis-Selasa, 21 Desember 2021 |23:04 WIB
 Selama 2021, KY Terima 87 Laporan Kasus Sengketa Tanah
Illustrasi (foto: dok Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Carut marut sengketa kasus agraria menarik perhatian banyak pihak, termasuk Komisi Yudisial (KY). Sesuai kewenangan yang diamanatkan konstitusi, KY berkomitmen memberikan perhatian terhadap kasus-kasus sengketa pertanahan, terutama kasus yang diduga melibatkan mafia tanah.

Ketua Bidang Pengawasan Hakim KY, Sukma Violetta mengungkap, bahwa KY menerima 87 laporan masyarakat dan 51 surat tembusan terkait perkara pertanahan pada Januari-November 2021.

"Dari jumlah tersebut, ada 65 permohonan pemantauan persidangan kasus pertanahan. Sementara 17 laporan menunggu kelengkapan, 3 laporan telah dianalisis, 1 laporan memasuki pemeriksaan pendahuluan, dan 1 laporan telah dilakukan sidang panel," kata Sukma dalam keterangan tertulis dikutip, Selasa (21/12/2021).

Baca juga:  Presiden Jokowi Setor 7 Nama Calon Anggota KY ke DPR, Ini Daftarnya

Sukma menambahkan sesuai kewenangannya, KY menjaga kehormatan, keluhuran martabat, dan perilaku hakim dalam memeriksa dan memutus perkara. KY melakukan pemantauan terhadap sidang sengketa tanah seperti penguasan tanah tanpa hak, sengketa waris, sertifikat ganda dan perkara yang diduga terkait prkatek mafia tanah.

"KY telah melakukan 31 pemantauan sidang sengketa tanah sebagai upaya untuk mengawal persidangan yang adil bagi semua pihak yang berperkara. KY tidak akan masuk ke substansi perkara, karena KY mendorong independensi hakim dalam memutus perkara," ujarnya.

Baca juga:  18 Calon Anggota KY Lolos ke Tahap Tes Kesehatan dan Wawancara

"Sedangkan 31 permohonan lainnya tidak dapat dipantau KY dan 3 permohonan masih proses analisis," imbuhnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement