JAKARTA - Artis Nia Ramadhani dituntut Jaksa Penuntut Umum (JPU) menjalani 12 bulan rehabilitasi dalam kasus penyalahgunaan narkoba. Tuntutan itu juga untuk suaminya, Ardi Bakrie dan sopirnya, Zen Vivanto.
Adapun hal yang memberatkan Nia Ramadhani cs karena perbuatannya bertentangan dengan program pemerintah dalam pemberantasan narkoba. Selain itu, tidak memberikan contoh yang baik sebagai figur publik.
"Perbuatan terdakwa merupakan public figure tidak memberikan contoh yang baik kepada masyarakat," ujar JPU saat membacakan tuntutan dalam persidangan di PN Jakarta Pusat, Kamis (23/12/2021).
Baca Juga: Kasus Sabu Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie, Jaksa Tuntut 12 Bulan Rehabilitasi dan HP Dirampas Negara
Sementara hal yang meringankan Nia Ramadhani cs, yakni para terdakwa mengaku dan menyesali perbuatannya telah menggunakan narkoba.