Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Heboh! Ritual Gaib di Pantai Selatan, Dukun Palsu Bunuh 2 Warga

Solihin , Jurnalis-Jum'at, 24 Desember 2021 |17:36 WIB
Heboh! Ritual Gaib di Pantai Selatan, Dukun Palsu Bunuh 2 Warga
Dukun palsu bunuh dua warga/ MNC Media
A
A
A

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, lelaki yang berusia lebih dari lima puluh tahun ini diancam dengan hukuman pasal pembunuhan berencana yakni pasal 340 dan 338 dengan ancaman hukuman hingga 20 tahun penjara.

(Fahmi Firdaus )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement