"Bagi (daerah) yang jomplang sekali (laju vaksinasinya) pasti kita akan sampaikan punishment (sanksi)," tegasnya.
Sanksi yang akan diberikan kepada Pemda salah satunya adalah tidak diberikannya Dana Insentif Daerah (DID). Kemudian evaluasi ulang terkait pemberian Dana Alokasi Khusus (DAK) dan beragam bentuk sanksi lainnya.
Namun yang jelas, dia mengatakan bahwa Kemendagri akan menyampaikan ke publik daerah mana saja yang tak berhasil mencapai target vaksinasi.
Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menargetkan capaian vaksinasi dosis pertama sebanyak 70% hingga akhir Desember 2021.
(Khafid Mardiyansyah)