Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Tangkap Perampok yang Viral karena Laporan Korban Ditolak

Erfan Maaruf , Jurnalis-Senin, 27 Desember 2021 |15:59 WIB
Polisi Tangkap Perampok yang Viral karena Laporan Korban Ditolak
Ilustrasi (Foto: Shutterstock)
A
A
A

JAKARTA - Polisi menangkap tiga dari lima orang tersangka kasus perampokan yang menimpa seorang perempuan Meta Kumalasari di Pulogadung, Jakarta Timur.

Diketahui kasus tersebut sempat menyita perhatian publik karena anggota Polsek Pulogadung bernama Aipda Rudi Panjaitan menolak laporannya.

"Hasil penyelidikan dan ungkap kasus dilakukan Polda, berhasil kita tangkap 3 orang pelaku, pelaku seluruhnya 5 orang," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, Senin (27/12/2021).

Kasus tersebut sempat viral karena Aipda Rudi menolak laporan. Atas peristiwa tersebut Aipda Rudi kemudian dijatuhkan sanksi setelah terbukti bersalah saat sidang etik.

Dalam sidang etik itu Aipda Rudi dinyatakan direkomendasikan untuk dipindah ke luar dari wilayah hukum Polda Metro Jaya.

Baca juga: Tolak Laporan Korban Perampokan, Aipda Rudi Disidang Etik Besok

"Ini sempat viral yang menimpa korban yaitu ibu Meta Kumalasari terjadi pada tanggal 7 Desember sekitar pukul 19.20 WIB di jalan Jatinegara Jaktim," jelasnya.

Baca juga: Diduga Jadi Korban Perampokan, Sopir Truk Ekspedisi Ditemukan Terikat di Jalanan

Sebagaimana diketahui sebelumnya, seorang warga mengaku laporannya ditolak oleh polisi saat melaporkan aksi pencurian yang dialaminya di Jakarta Timur. Dia membagikan ceritanya ke akun media sosial @kumalameta. Lewat unggahannya itu, ia turut menampilkan rekaman CCTV saat aksi pencurian terjadi.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement