PT Nindya Karya diduga terlibat merugikan negara sekitar Rp313 miliar dari nilai proyek pembangunan Dermaga Bongkar pada Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang sebesar Rp793 miliar.
PT Nindya Karya pun diduga mendapat keuntungan sebesar Rp44,68 miliar. Sementara PT Tuah Sejati diduga mendulang keuntungan sebesar Rp49,9 miliar.
KPK pun telah menyita sejumlah aset milik PT Tuah Sejati senilai sekitar Rp20 miliar. Sejumlah aset itu, yakni satu unit SPBU, satu unit SPBN di Banda Aceh, dan satu unit SPBE di Meulaboh. Selain itu, KPK juga telah memblokir rekening PT Nindya Karya senilai Rp44 miliar. Hal tersebut dilakukan untuk kepentingan penyidikan.
(Khafid Mardiyansyah)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.