Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kapolres: Tingkat Kriminal di Jakarta Pusat Turun selama 2021

Komaruddin Bagja , Jurnalis-Jum'at, 31 Desember 2021 |18:29 WIB
Kapolres: Tingkat Kriminal di Jakarta Pusat Turun selama 2021
Kapolres Jakarta Pusat, Kombes Hengki Haryadi (foto: MNC Portal)
A
A
A

JAKARTA - Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan bahwa terjadi penurunan kasus kriminal di wilayah hukum Polres Metro Jakarta Pusat pada 2021.

"Kriminal secara umum itu terjadi penurunan ya, ini juga penanganan kasusnya itu dari 1.009 kasus, clearance-nya 828 kasus," kata Hengki di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Jumat (31/12/2021).

Ia pun mengungkapkan bahwa sejumlah kasus-kasus yang menonjol di antaranya kasus premanisme di Kemayoran, penyerobotan tanah, hingga kelangkaan oksigen saat lonjakan kasus Covid-19.

"Kita pernah mengungkap kasus premanisme di Kemayoran pada saat pandemi orang disuruh menyerobot tanah, kita ungkap mulai dari pembiayaan yang termasuk penasehat hukumnya, kemudian mafia tabung oksigen. Ini yang kemarin kemudian kita Sumbangkan kepada pemerintah daerah rumah sakit di saat kekurangan oksigen," tambahnya.

Selain itu, lanjut dia, kasus penangkapan seorang Direktur TV dari sebuah kanal YouTube yang menyebar hoaks dan ujaran kebencian.

Baca juga: Polisi Tangkap 5 Anggota Geng Motor Bercelurit

"Kemudian ini sangat menarik juga rekan-rekan paham, yaitu terkait kasus aktual TV ini fenomena baru, di mana sekelompok orang ini membuka akun YouTube bernama Aktual TV yang berisi apa namanya ujaran kebencian hoaks dan sebagainya yang bisa menimbulkan keonaran akan tetapi sebenarnya Tujuannya komersil, di mana satu bulan sampai 8 bulan bisa menghasilkan Rp2 miliar dari adsense YouTube, kemudian ungkap kasus pinjol kita yang pertama kali menemukan," tegasnya.

Baca juga: Bandar Narkoba Penabrak Polisi Sindikat Jaringan Internasional Antarnegara

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement