JAMBI - Tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Jambi berhasil membekuk dua orang pelaku spesialis pencurian sepeda motor (curanmor) yang meresahkan warga Kota Jambi.
Dalam aksinya, mereka beraksi di 11 tempat kejadian perkara (TKP) dalam wilayah hukum Kota Jambi.
Kapolresta Jambi Kombes Eko Wahyudi mengatakan, ada dua pelaku yang diamankan, identitasnya yakni Ramadhoni (27) dan Beni Putra (28).
Baca juga: Modus Perbaiki Kompor Gas, 2 Bandit Curi Perhiasan Milik Lansia
Menurutnya, selain mencuri sepeda motor, para pelaku ini juga mencuri satu unit mobil Grand Max. Bahkan, pelaku juga memiliki senjata api.
"Pelaku RD merupakan pelaku utama sebagai eksekutor dan pelaku BP adalah pelaku yang membeli sepeda motor hasil curian dari pelaku RD," ungkapnya, Sabtu (1/1/2022).
Baca juga: Polisi Tangkap 3 Kelompok Spesialis Curanmor, Ini Peran Pelaku