Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Kantongi 50 Keterangan Saksi terkait Kasus Dugaan Ujaran Kebencian Habib Bahar

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Minggu, 02 Januari 2022 |00:06 WIB
Polisi Kantongi 50 Keterangan Saksi terkait Kasus Dugaan Ujaran Kebencian Habib Bahar
Habib Bahar bin Smith (Foto: Dok Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Jajaran penyidik Polda Jawa Barat terus mengusut kasus dugaan ujaran kebencian dengan terlapor Habib Bahar bin Smith. Pengusutan tersebut dilakukan dengan memeriksa para saksi dan bukti-bukti. Hingga saat ini, polisi telah mengantongi keterangan 50 saksi dan enam barang bukti.

"Sampai hari ini, saksi yang telah diperiksa bertambah menjadi total 50 orang dan 6 item barang bukti," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (1/1/2022).

Penyidik membagi dalam dua klaster untuk mempermudah mengindetifikasi para saksi. Pertama, klaster Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Bandung sebagai lokasi awal tempat Habib Bahar bin Smith ceramah yang diduga berisi ujaran kebencian. Kata Ahmad, penyidik telah memeriksa sebanyak 15 orang saksi dan klaster Garut menjadi 10 saksi.

Kemudian, saksi pelapor yang sudah diperiksa ada sebanyak empat orang. Sedangkan saksi ahli sebanyak 21 orang. Untuk barang bukti tambahan yang disita yakni satu buah handphone pada klaster TKP Garut dan satu buah flashdisk pada klaster Bandung.

Baca juga: Ini Barang Bukti yang Disita dari Rumah Pengunggah Konten Ujaran Kebencian Habib Bahar

"Adapun semua barang bukti digital atau digital evidence yang telah kami sita, dan telah dikirim ke Laboratorium Digital Forensik Bareskrim Mabes Polri untuk dilakukan pemeriksaan," katanya.

Baca juga: Geledah Rumah Pengunggah Video Bahar bin Smith, Polisi Sita 4 Barang Bukti

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement