SAMARINDA - Tim Patroli Cyber Anti Prostitusi Online Polsek Samarinda Kota, Kaltim meringkus waria berinisial KM (19), asal Kota Makassar, Sulawesi Selatan, sebagai pelaku prostitusi daring yang menjajakan diri di "Kota Tepian" Sungai Mahakam itu.
"Jadi tim siber kita berpura-pura menjadi calon pengguna jasa lalu bertemu di tempat yang sudah disepakati. Tentunya dengan begitu para pelaku ini tidak bisa mengelak lagi," ungkap Kapolsek Samarinda Kota AKP Creato Sonitehe Gulo, Minggu (2/1/2022).
Ia menerangkan bahwa KM diamankan bersama dengan ALA (27), perempuan asal Samarinda di salah satu guest housedi kawasan pelabuhan, Kecamatan Samarinda Kota, beberapa waktu lalu.
Setelah itu, petugas kembali mengamankan pelaku lainnya, yakni NH (25), perempuan asal Kutai Kartanegara di salah satu hotel yang berada di kawasan Jalan Mulawarman, Kota Samarinda.
Ia mengungkapkan modus para pelaku yang tak lain karena himpitan ekonomi itu, juga sporadis atau hanya muncul ketika membutuhkan uang. "Tim siber kita aktif lagi karena kita tidak ingin menjelang awal tahun baru prostitusi 'online' (daring) menjamur," katanya.
Baca juga:Â Duh! Hotel di Kawasan Wisata Cipanas Jadi Tempat Transaksi PSK Online
Dibandingkan dengan sebelumnya, katanya, kasus prostitusi daring di wilayah hukum setempat telah mengalami penurunan cukup signifikan.
Dia mengatakan, pihaknya tidak ingin para pelaku hanya diproses secara hukum, tanpa diberi kesempatan untuk menata kehidupan yang lebih baik.
Baca juga:Â Artis Cassandra Angelie Dijual Rp30 Juta dalam Kasus Prostitusi Online