Untuk itu, pihaknya turut menggandeng UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak Samarinda dalam penanganan kasus tersebut.
"Kami akan mencari solusi bagaimana agar mereka (pelaku prostitusi daring, red.) tidak kembali ke jalan yang salah," ucap Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak Samarinda Wiyono.
Ia mengaku kasus prostitusi daring sebagai kejadian kali pertama yang pihaknya tangani.
Oleh sebab itu, untuk sementara pihaknya akan memberi tempat bernaung untuk ketiga pelaku tersebut sambil berkoordinasi dengan panti khusus rehabilitasi dan pembinaan perempuan.
"Memang tidak bisa langsung, tetapi kita harus mencoba karena mereka juga termasuk korban. Kita akan arahkan bagaimana agar mereka bisa memperbaiki hidup mereka," katanya.
Baca juga: Dipacari Dulu, Modus Pelaku Jadikan Bocah SD PSK Online
(Fakhrizal Fakhri )