DENPASAR - Pengawasan di pintu masuk Bali diperketat mulai Senin (3/1/2021) hari ini. Hal itu menyusul adanya warga Surabaya, Jawa Timur, yang terpapar kasus Covid-19 varian Omicron setelah berlibur dari Bali.
"Pengawasan di pintu masuk ditingkatkan, baik bandara dan pelabuhan," kata Sekretaris Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Bali I Made Rentin.
Dia menjelaskan, kasus pasien Omicron menjadi salah satu pertimbangan pengetatan pengawasan di bandara dan pelabuhan.
Dengan begitu, diharapkan kasus serupa tidak akan muncul lagi di kemudian hari. "Ini yang juga penting dilakukan untuk pencegahan ke depan," imbuhnya.
Selain pintu masuk, peningkatan pengawasan juga dilakukan di hotel, obyek wisata dan area publik lainnya. Hal itu untuk mengantisipasi munculnya transmisi lokal dari varian Omicron.
Baca juga:Â 2 Petugas Bandara Soetta Positif Omicron Diduga Terpapar Penumpang Luar Negeri
Terkait kasus Omicron dari wisatawan asal Surabaya, Rentin mengatakan tim gabungan dari dinas kesehatan, Polda Bali dan Kodam IX Udayana diterjunkan untuk melakukan tracing dan testing.
Setelah itu, semua orang yang pernah melakukan kontak erat dengan pasien akan menjalani karantina. "Dalam masa inkubasi, diperlukan karantina untuk memastikan mereka benar-benar sehat," ujarnya.
Baca Juga: Dukung Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Kabupaten Morowali Hibahkan Tanah ke KKP
(qlh)