Sebagai informasi, rapat pleno Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menyetujui RUU TPKS menjadi usul inisiatif DPR RI.
Keputusan tersebut diambil dalam Rapat Pleno Baleg setelah mendengarkan pendapat sembilan fraksi. Dari sembilan fraksi yang telah menyampaikan pendapatnya, ada tujuh fraksi yang menyatakan setuju, satu fraksi meminta menunda, dan satu fraksi menolak.
(Qur'anul Hidayat)