Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kasus Habib Bahar di Polda Metro Dilimpahkan ke Polda Jabar

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Selasa, 04 Januari 2022 |16:45 WIB
Kasus Habib Bahar di Polda Metro Dilimpahkan ke Polda Jabar
Habib Rizieq Shihab (Foto: Okezone)
A
A
A

Selain menetapkan Habib Bahar sebagai tersangka, polisi juga menetapkan status tersangka kepada TR yang berperan sebagai pengunggah video berisi kabar bohong yang disampaikan Bahar hingga menjadi viral di media sosial.

Baca Juga:  Habib Bahar Tersangka Hoaks Pembantaian 6 Laskar FPI di Km 50

Mereka berdua resmi ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Jawa Barat setelah menjalani proses pemeriksaan.

Atas perbuatannya, mereka disangka melanggar Pasal 14 Ayat (1) dan (2) UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana jo Pasal 55 KUHP, dan atau Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana jo Pasal 55 KUHP, dan atau Pasal 28 Ayat (2) jo Pasal 45a UU ITE jo Pasal 55 KUHP.

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement