JAKARTA - Ketua Umum DPP KNPI Haris Pertama melaporkan mantan Politikus Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean dilaporkan ke Bareskrim Polri. Ferdinand dilaporkan terkait cuitannya di Twitter 'Allahmu Lemah'.
"Tujuan datang ke Bareskrim hari ini DPP KNPI ingin melaporkan Ferdinand Hutahaean karena twitt dia yang meresahkan dan merusak kesatuan serta membuat gaduh, Ferdinand tidak Pancasilais," kata Haris di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (5/1/2022).
Baca Juga: Ferdinand Hutahaean Dilaporkan ke Polisi soal Cuitan SARA
Berdasarkan pantauan di Twitter pada pukul 15.21 WIB, hastag atau tagar #TangkapFerdinand menjadi trending topik di Indonesia.
Sebelum membuat laporan polisi resmi, Haris berharap, aparat segera menangkap Ferdinand karena telah membuat kegaduhan.