Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Usut Cuitan Ferdinand Hutahaean, Polisi Periksa 3 Saksi Malam Ini

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Rabu, 05 Januari 2022 |21:05 WIB
Usut Cuitan Ferdinand Hutahaean, Polisi Periksa 3 Saksi Malam Ini
Ilustrasi (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Bareskrim Polri melakukan pemeriksaan terhadap tiga orang saksi terkait dengan dugaan ujaran kebencian bermuatan suku, agama, ras dan antar-golongan (SARA), yang dilakukan oleh eks Politikus Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengungkapkan, pemeriksaan tiga saksi itu dilakukan malam ini, usai diterimanya laporan terhadap Ferdinand.

"Malam ini dilakukan pemeriksaan terhadap tiga orang saksi yaitu satu saksi pelapor dan dua saksi lainnya," kata Ramadhan kepada awak media, Jakarta, Rabu (5/1/2022).

Polri memastikan mengusut adanya laporan dugaan ujaran kebencian bermuatan suku, agama, ras dan antar-golongan (SARA) terhadap eks Politikus Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean.

Laporan polisi sendiri dilakukan oleh Ketua Umum DPP KNPI Haris Pertama ke Bareskrim Polri. Laporan sendiri diterima dengan nomor LP/B/0007/II/2022/SPKT/Bareskrim Polri.

"Dan tentunya hal ini akan didalami serta ditindaklanjuti," ujar Ramadhan.

Baca juga: Polri Usut Laporan Dugaan Cuitan SARA 'Allahmu Lemah' Ferdinand Hutahaean

Ramadhan menjelaskan bahwa, dalam laporan tersebut, Bareskrim Polri telah menerima barang bukti berupa potongan layar atau screenshoot dari cuitan Ferdinand Hutahaean di akun Twitternya.

"Terkait dengan hal tersebut, tentu laporan telah diterima, tindak lanjutnya barang bukti yang diserahkan pelapor telah kita terima berupa postingan dan screenshots dari akun milik yang bersangkutan," ujar Ramadhan.

Baca juga: Buntut Cuitan 'Allahmu Lemah', Ferdinand Hutahaean Dilaporkan ke Bareskrim Polri

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement