PEKANBARU - Buronan kasus penyerangan mess karyawan perusahaan sawit di Kabupaten Kampar Provinsi Riau, Antony Hamzah (AH) ditangkap polisi. Dosen Universitas Riau (Unri) itu ditangkap di daerah Bekasi.
Antony yang juga Ketua Koperasi Sawit Makmur (Kopsa-M) ditangkap tim gabungan dari Polda Riau dan Polres Kampar. Antony menjadi buronan polisi sejak November 2021.
"Tersangka diamankan di Bekasi," kata Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto Rabu (5/1/2022).
Baca Juga: Ponpes As-Sunnah di Lombok Timur Diserang Massa, Mobil Dibakar
Kasus penyerangan mess karyawan perusahaan sawit PT Langgam Harnony terjadi pada 20 Oktober 2020 di Kampar. Penyerangan ini melibatkan sekitar 400 orang. Mereka melakukan penjarahan harta karyawan dan merusak beberapa pasilitas. Akibat penyerangan karyawan dan keluarga mengalami traumatik.
Diketahui, Anthony disebut sebagai otak dan penyandang dana para preman tersebut. Selain itu, kaki tangan Antony sudah diadili, yakni Marvel. Hendra yang juga tangan kanan Antony juga sudah ditetapkan tersangka. Polres Kampar juga sudah menetapkan DPO (daftar pencarian orang) yakni YM dan AM.
"Saat ini, yang bersangkutan di tahan di Polres Kampar," katanya.
Baca Juga: Pemulung Serang Warga Pakai Pisau Cutter Usai Merobek Umbul-Umbul Maulid
Tersangka dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang perusakan yang dilakukan secara bersama-sama dan Pasal 335 KUHP tentang pengancaman dengan kekerasan dan pasal 368 tentang pemerasan junto Pasal 55 dan 56 KUHP.