Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Lecehkan Penumpangnya yang Masih di Bawah Umur, Sopir Travel Ditangkap

Era Neizma Wedya , Jurnalis-Jum'at, 07 Januari 2022 |00:31 WIB
Lecehkan Penumpangnya yang Masih di Bawah Umur, Sopir Travel Ditangkap
Sopir travel ditangkap karena lecehkan penumpangnya. (Ist)
A
A
A

Akibat kejadian tersebut, orang tua korban melapor ke Polres Prabumulih. Berdasarkan hasil penyelidikan dari Tim Gurita Polres Prabumulih yang dipimpin langsung Kanit Pidum Polres Prabumulih Ipda Dohan Yoanda Prima mendapatkan informasi keberadaan tersangka. Hingga tersangka berhasil diamankan guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Tersangka akan kita jerat dengan Pasal 80 Undang Undang RI Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana kurungan maximal 3 tahun 6 bulan,” tuturnya.

(Erha Aprili Ramadhoni)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement