Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Istana: Posisi Wakil Menteri Diisi Hanya Bila Diperlukan

Fahreza Rizky , Jurnalis-Sabtu, 08 Januari 2022 |04:00 WIB
Istana: Posisi Wakil Menteri Diisi Hanya Bila Diperlukan
Mensesneg Pratikno (Foto: Biro Pers Setpres)
A
A
A

JAKARTA - Menteri Sekretaris Negara Pratikno menjelaskan bahwa posisi wakil menteri (wamen) dalam beberapa kementerian memang ada secara kelembagaannya. Menurutnya, posisi wakil menteri disiapkan untuk mengantisipasi perubahan situasi yang cepat, namun tidak berarti harus selalu diisi.

"Wakil menteri memang kelembagaannya ada. Sebagian besar kementerian di Perpres kementeriannya itu memang ada posisi wakil menteri. Tetapi tidak berarti selalu diisi karena memang itu digunakan untuk mengantisipasi karena dunia ini cepat berubah, tantangan cepat berubah, sering kali ada hal-hal yang tidak terduga," ujar Mensesneg dilansir dari siaran pers Sekretariat Presiden, Jumat (7/1/2022) malam.

Lebih lanjut, Mensesneg Pratikno mengatakan bahwa apabila sebuah kementerian dalam situasi tertentu memerlukan seorang wakil menteri, maka posisi tersebut sudah ada.

"Mungkin ada kementerian yang dalam situasi tertentu kemudian butuh wakil menteri, posisinya itu ada. Tapi kalau tidak diperlukan ya tidak perlu diadakan, tidak perlu diisi. Itulah kebijakan Bapak Presiden mengenai wakil menteri," imbuhnya.

Terkait posisi sejumlah wamen yang kosong di beberapa kementerian, Mensesneg mengatakan hingga saat ini belum ada rencana penambahan wamen sama sekali. Menurutnya, pengisian wamen tetap didasarkan pada kebutuhan kementerian tersebut.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement