Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Putri Saudi dan Anaknya Dibebaskan Setelah 3 Tahun Dipenjara

Agregasi VOA , Jurnalis-Minggu, 09 Januari 2022 |12:06 WIB
Putri Saudi dan Anaknya Dibebaskan Setelah 3 Tahun Dipenjara
Putri Basma Binti Saud. (Foto: Getty)
A
A
A

DUBAI - Pihak berwenang Arab Saudi telah membebaskan seorang Putri dan anak perempuannya setelah ditahan selama lebih dari tiga tahun tanpa melalui proses hukum. Hal itu diungkapkan oleh pengacaranya pada Sabtu (8/1/2022).

Putri Basmah Binti Saud bin Abdulaziz Al Saud, (57 tahun), seorang pebisnis, aktivis hak-hak asasi manusia (HAM) dan anggota keluarga kerajaan, menghilang pada Maret 2019 bersama anak perempuannya yang sudah dewasa, Putri Souhoud Al Sharif.

BACA JUGA: Putri Arab Saudi Memohon Dibebaskan dari Penjara Setelah Diculik dan Ditahan Sewenang-wenang

"Kedua perempuan itu dibebaskan dari penahanan sepihak dan tiba di rumah mereka di Jeddah pada Kamis (6/1/2022)," kata Henri Estramant, pengacaranya.

"Putri dalam keadaan baik, tapi akan mencari penanganan medis," tambah Estramant. "Ia sepertinya lelah tapi cukup bersemangat dan bersyukur bisa berkumpul lagi dengan putra-putranya secara langsung."

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement