Dari aksi tersebut, polisi berhasil mengamankan senjata tajam yakni 1 buah celurit, 2 buah golok dan juga 4 buah kendaraan bermotor.
“Ada satu celurit dan dua golok yang kita amankan bersama empat kendaraan bermotor yang digunakan mereka," ungkapnya.
Di sisi lain, ke 11 orang gangster ini diakui Syamsul beberapa yakni anak di bawah umur yang kebanyakan lahir pada tahun 2002.
“Ada beberapa yang kelahiran 2022 dan ada juga beberapa yang di bawah 17 tahun,” paparnya.
Selanjutnya, polisi akan melakukan gelar perkara untuk menyelidiki kasus ini. Hingga saat ini, ke 11 orang tersebut masih diamankan di Polsek Panongan.
"Nanti kita akan melaksanakan gelar perkara dulu oleh polres," pungkasnya.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.