PIDIE - Petugas kembali menemukan narkotika jenis ganja dan sabu di dalam lembaga pemasyarakatan (LP) kelas II B Sigli, pada Kamis 6 Januari 2022, sekira pukul 15.50 WIB, di area blok kamar hunian beranggang rumah tahanan negara kelas IIB Sigli.
Baca juga: Polisi Gerebek Kampung Boncos Palmerah, 8 Pecandu Sabu Ditangkap
Kepala Rutan Kelas IIB Sigli, A. Halim Faisal menyebutkan, penemuan itu terjadi saat petugas regu jaga pengamanan melakukan trolling pada area blok dan kamar hunian WBP, dan menemukan bungkusan kantong plastik putih disamping kamar hunian WBP.
"Didalamnya terdapat 1 (satu) paket yang telah diisolasi dengan warna kuning, dan ditemukan didalamnya barang terlarang diduga Jenis ganja sebanyak kurang lebih 1/2 (setengah) kilogram," kata Halim, Senin (10/1/2022).
Baca juga: Divonis Mati, 3 Penyelundup Sabu 1,2 Ton Ternyata Napi yang Masih Jalani Hukuman
Selanjutnya, pada Minggu, 9 Januari 2022 sekira pada pukul 16.15 WIB. Petugas Pos Atas Belakang dari Regu Jaga Pengamanan saat melakukan pengawasan terhadap area beranggang menemukan benda aneh yang tersangkut di atas kawat berduri tembok beranggang bungkusan kantong plastik berwarna putih dan setelah dilakukan pemeriksaan terdapat 1 (satu) sak sabu dengan berat 4,58 gram hasil timbangan.
"Kami sudah melakukan koordinasi dengan Satres Narkoba Pidie dan melakukan serah terima barang terlarang tersebut," pungkasnya.
(Awaludin)