Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Nia Ramadhani Divonis 1 Tahun Penjara

Lintang Tribuana , Jurnalis-Selasa, 11 Januari 2022 |13:08 WIB
Nia Ramadhani Divonis 1 Tahun Penjara
Sidang vonis Nia Ramadhani (Foto: MPI/Lintang)
A
A
A

JAKARTA - Artis Nia Ramadhani tak kuasa menahan air mata ketika menerima vonis majelis hakim, yakni hukuman 1 tahun penjara, atas kasus penyalahgunaan narkoba dalam sidang putusan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (11/1/2022).

Berdasarkan pantauan tim MNC Portal, mata Nia Ramadhani terlihat sembab dan setelah sidang putusan berakhir. Ibu tiga anak itu tak mengucap sepatah kata pun ketika dihampiri awak media.

Nia Ramadhani yang mengenakan kemeja putih dan blazer hijau tua terus berlalu ke arah ke luar pengadilan bersama sang suami, Ardi Bakrie. Keduanya dijaga ketat oleh pengawal sepanjang jalan keluar.

Pasangan suami istri itu masih tetap bergeming hingga akhirnya masuk ke dalam mobil putih yang sudah menanti di depan pengadilan. Mobil itu pun pergi meninggalkan awak media.

Majelis hakim dalam sidang putusan itu menyatakan Nia Ramadhani, Ardi Bakrie, serta sang sopir, Zen Vivanto, divonis dengan hukum 1 tahun penjara.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement