Saksi HA tidak sempat menghampiri sumber suara, saat itu ternyata korban yang sudah bersimbah darah sudah berjalan menuju garasi rumah. Korban akhirnya menghembuskan nafas terakhirnya di garasi.
“Lalu dilihat saksi HA dan pemilik rumah sudah bersimbah darah dan meninggal dunia.” pungkas dia.
Atas kejadian tersebut, RG dijerat dengan Pasal 338 KUHP. RG diancam hukuman penjara maksimal 15 tahun penjara.
(Fahmi Firdaus )