BEKASI - Polisi akan mendalami kondisi kejiwaan tersangka pembunuhan, RG (53) yang membunuh temannya sendiri, HS (53) di Perumahan Jatibening Estate, Jatibening, Pondok Gede, Kota Bekasi.
Pemeriksaan tersebut menyusul keterangan tersangka RG yang membunuh rekannya karena menerima bisikan gaib.
“Kita tidak menghadirkan tersangka mohon maaf, karena yang bersangkutan tengah di observasi di RS Kramat Jati yaitu di unit inflasi kejiwaan. Berdasarkan keterangan yang bersangkutan mendapatkan bisikan sehingga terjadi aksi itu,” ungkap Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Hengki, Kamis (13/01/2022).
Hengki menjelaskan, tersangka RG juga sempat memiliki riwayat penyakit, salah satunya yakni mengenai syndrom ketakutan.
“Keterangan dari suami tersangka, bahwa tersangka ini memiliki riwayat penyakit kelenjar getah bening serta riwayat syndrom ketakutan,” sambung dia.