Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

14 Pengeroyok Anggota Polair Ditangkap, Pelaku Ternyata Geng Motor GOPSTR17

Yohannes Tobing , Jurnalis-Jum'at, 14 Januari 2022 |14:22 WIB
14 Pengeroyok Anggota Polair Ditangkap, Pelaku Ternyata Geng Motor GOPSTR17
Polres Jakut menangkap pelaku pengeroyokan anggota Polair (Foto: Yohannes Tobing)
A
A
A

Adapun enam pelaku ini bersembunyi berkat bantuan delapan orang lainnya, yakni SP, KG, KJ, ARS, AS, PY, AH, dan RP yang menyediakan rumah persembunyian di Subang. Adapun dalam peristiwa ini, polisi menjerat enam pelaku dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan serta Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

"Karena pelaku juga menggasak ponsel milik Bripda Rio. Sementara terhadap delapan orang lainnya kami kenakan Pasal 221 KUHP karena menyembunyikan pelaku. Mereka tidak ditahan," pungkasnya.

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement