3. Mei 2021
Pria berinisal HE berhasil diamankan pihak kepolisian. HE diduga melakukan penganiayaan terhadap PSK di sebuah hotel di kawasan Batam. Awalnya pelaku memesan jasa seorang PSK. Setelah berhubungan, HE tidak mau membayar.
Diduga, pelaku tidak puas dengan pelayanan korban. Korban pun menagih pembayaran kepada pelaku. Namun HE menyayat korban. Leher bagian kanan dan pipi bagian kiri korban terkena sayatan, sehingga ia bersimbah darah. Kemudian korban dibawa ke rumah sakit guna mendapat perawatan.
4. April 2021
Seorang PSK dianiaya oleh pelanggannya di sebuah apartemen di kawasan Tangerang Selatan. Keributan ini terjadi karena pembayaran tarif yang tidak sesuai dari kesepakatan. Pelaku yang berinisial DC memesan layanan seks melalui sebuah aplikasi. Kemudian disepakati bahwa tarif kencan adalah Rp300.000.
Namun setelah berhubungan, pelaku hanya membayar Rp150.000. Korban pun marah, hingga terjadi keributan. Pelaku yang berprofesi sebagai satpam ini kemudian menusukkan pisau hingga 14 kali di bagian perut dan dada korban. Tak hanya menganiaya, pelaku juga merampas handphone milik korban. Beberapa jam setelah kejadian, pelaku berhasil ditangkap oleh pihak polisi.
(Angkasa Yudhistira)