JAKARTA - Tim yang dibentuk Polda Sumatera Utara (Sumut) memeriksa jajaran Polrestabes Medan terkait dengan suap Rp300 juta dari istri bandar narkoba.
"Sedang diperiksa oleh tim dari Polda," kata Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo kepada awak media, Jakarta, Senin (17/1/2022).
Dedi memastikan, apabila nanti terbukti bersalah, pihaknya tidak segan-segan memberikan sanksi tegas kepada siapapun yang menerima uang tersebut.
"Apabila terbukti akan ditindak tegas," ujar Dedi.
Di sisi lain, Dedi meminta masyarakat untuk bersabar. Pasalnya, tim sedang bekerja dan melakukan pendalaman terkait hal tersebut.
"Tunggu dulu tim bekerja. Nanti hasilnya akan disampaikan oleh Polda Sumut," ucap Dedi.
Baca Juga : Jajaran Polrestabes Medan Diduga Terima Suap Rp300 Juta dari Bandar Narkoba
Sebagaimana diketahui, dalam persidangan Pengadilan Negeri Medan, uang Rp300 juta diduga berasal dari Imayanti, istri terduga bandar narkoba bernama Jusuf alias Jus.
Pada persidangan itu, terdakwa membenarkan uang ratusan juta itu mengalir ke sejumlah pejabat Polrestabes Medan. Dalam pernyataannya, sejumlah nama disebut, salah satunya Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko.
Terkait hal itu, Riko Sunarko telah membantahnya. Terutama soal pembelian sepeda motor senilai Rp75 juta.
(Erha Aprili Ramadhoni)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.