JAKARTA - Mantan Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin mengaku pernah ditakut-takuti mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) asal Polri, AKP Stepanus Robin Pattuju. Azis ditakut-takuti dengan seperti diancam bakal dipanggil KPK.
Dipaparkan Azis, bahwa Stepanus Robin awalnya membeberkan sejumlah data dan informasi dari internet terkait munculnya nama Azis dalam sebuah perkara korupsi. Hanya saja, Azis mengklaim tidak membaca secara lengkap data internet yang dibawa oleh Stepanus Robin tersebut.
"Saya tidak ingat persis ya, tapi perkiraan saya nih, dia (Stepanus Robin) menakut-nakuti 'Pak ini bahaya pak, dan kalau enggak ini, bisa bapak dipanggil, bisa bapak segala macam'," kata Azis saat diperiksa sebagai terdakwa kasus dugaan suap pengurusan perkara di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (17/1/2022).
Baca Juga: Azis Syamsuddin Diwanti-wanti Hakim Agar Jujur di Sidang Hari Ini
Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada KPK lantas curiga dengan kata 'bahaya' yang disampaikan Stepanus Robin ke Azis. Jaksa kemudian mengonfirmasi Azis soal maksud kata bahaya yang disampaikan Stepanus Robin tersebut.
"Terkait apa yang bahaya itu?" tanya salah satu jaksa KPK ke Azis.
"Saya enggak tahu pak, dia (Robin) yang ngomong bahaya, saya enggak merasa saya bahaya," klaim Azis.
"Yang disampaikan SRP ke saudara bahaya dalam rangka apa?" tanya jaksa.
"Ya itu foto kopi internet itu," jawab Azis.
Baca Juga: KPK Buka Peluang Jerat "Orang Kepercayaan" Azis Syamsuddin dengan Pidana Keterangan Palsu