PEKANBARU - Polres Dumai menangkap tiga orang diduga pelaku sindikat perdagangan manusia dengan modus menyelundupkaKapal PMI Ilegal Ternyata Juga Dipakai Buat Ambil Sabu dari Malaysian, atau mengirimkan 28 pekerja imigran secara ilegal ke Malaysia.
"Ketiga pelaku masing-masing Zu (47) dan SI (19) warga Kelurahan Bumi Ayu, Kecamatan Dumai Selatan Kota Dumai serta Su (31) Kelurahan Makeruh Kecamatan Rupat Kabupaten Bengkalis," kata Kapolres Dumai, AKBP Muhammad Kholid kepada wartawan di Dumai, Selasa (18/1/2022).
Baca juga:Â Kapal PMI Ilegal Ternyata Juga Dipakai Buat Ambil Sabu dari Malaysia
Dia mengatakan, penangkapan ketiga pelaku tim Opsnal Polres Dumai di dua tempat kota yakni Kota Dumai dan di Kota Pekanbaru.
Penangkapan para pelaku, katanya, berawal dari informasi yang didapatkan dari bahwa warga setempat yang melaporkan kecurigaan terhadap aktivitas di sebuah rumah kontrakan di Jalan Tengku Said Umar, Kelurahan Ratu, Sima Kecamatan Dumai Selatan Kota Dumai.
"Selanjutnya, tim Opsnal Polres Dumai melakukan penyelidikan dan setelah ditemukan bukti kuat langsung mengamankan ke 28 pekerja imigran," katanya.
Baca juga: Kapal Perang TNI AL Temukan Mayat Mengambang di Laut Lepas
Baca Juga: Aksi Nyata 50 Tahun Hidupkan Inspirasi, Indomie Fasilitasi Perbaikan Sekolah untuk Negeri
Follow Berita Okezone di Google News