Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Buru 2 DPO Sindikat Pembobol Rumah Kosong di Bekasi

Muhammad Refi Sandi , Jurnalis-Rabu, 19 Januari 2022 |17:32 WIB
Polisi Buru 2 DPO Sindikat Pembobol Rumah Kosong di Bekasi
Polisi tangkap sindikat pembobol rumah kosong di Bekasi. (Foto: Refi Sandi)
A
A
A

BEKASI - Polres Metro Bekasi Kota berhasil menangkap enam orang sindikat spesialis pembobol rumah kosong. Adapun aksi pencurian dilakukan sepanjang tahun 2021 di wilayah Kota Bekasi dan sekitarnya.

Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Hengki mengatakan, pihaknya memburu dua orang penadah yang masuk daftar pencarian orang (DPO).

"Reserse Kriminal (Reskrim) Polrestro Bekasi Kota mengamankan 6 tersangka berinisial S (52), M (23), R (30), NH (46), R (46), dan E (35). Sedangkan, dua orang penadah berinisial Y dan A masuk dalam daftar pencarian orang (DPO)," ujar Hengki kepada wartawan di Mapolres, Rabu (19/1/2022).

Baca juga: Gerombolan Bandit Bersenjata Api Spesialis Pembobol Rumah Kosong Ditangkap

Hengki menjelaskan, para tersangka menjalankan aksinya dengan berkiling mencari rumah kosong yang ditinggal penghuninya.

"Setelah mendapatkan sasaran langsung menjalankan aksinya dengan cara masuk rumah, merusak kunci gembok, mencongkel pintu, jendela dan mengambil barang yang ada di dalam rumah," ucapnya.

Hengki pun menyebut beberapa barang bukti di antaranya sepeda motor, satu buah senjata api rakitan jenis revolver, laptop, alat yang digunakan seperti kunci, obeng, linggis, dan lainnya. Ia menyebut keenam tersangka merupakan kawanan sindikat.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement