Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kena OTT KPK, Kekayaan Hakim PN Surabaya Itong Isnaeni Capai Rp2,1 Miliar

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Kamis, 20 Januari 2022 |11:38 WIB
Kena OTT KPK, Kekayaan Hakim PN Surabaya Itong Isnaeni Capai Rp2,1 Miliar
Ilustrasi (Foto: Dok Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Tim Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Hakim Pengadilan Negeri Surabaya, Itong Isnaeni Hidayat. Itong diduga menerima suap dari pengacara terkait penanganan perkara di PN Surabaya.

Selain Itong, juga diamankan Panitera Pengganti, M Hamdan dan seorang pengacara pada Rabu, 19 Januari 2022. KPK juga mengamankan uang senilai ratusan juta rupiah terkait operasi senyap KPK terhadap penegak hukum di Surabaya tersebut.

Baca Juga:  Ini Identitas Hakim dan Panitera PN Surabaya yang Terjaring OTT KPK

Menilik Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negera (LHKPN) milik KPK RI, Itong Isnaeni Hidayat tercatat memiliki harta kekayaan senilai Rp2.174.542.499 (Rp2,1 miliar). Harta kekayaan tersebut dilaporkan Itong pada Januari 2021 untuk periodik 2020.

Adapun, harta kekayaan Itong Isnaeni meliputi tanah dan bangunan seluas 167 M2/120 m2 di Kabupaten atau Kota Surakarta dan tanah seluas 330 m2 di Boyolali. Aset tanah dan bangunan milik Itong tersebut dilaporkan senilai Rp1,03 miliar.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement