Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Heboh Tugas Dinas Keluar Daerah Habiskan Rp28 Miliar, DPRD Bengkulu: Tidak Ada yang Salah

Demon Fajri , Jurnalis-Kamis, 20 Januari 2022 |14:44 WIB
Heboh Tugas Dinas Keluar Daerah Habiskan Rp28 Miliar, DPRD Bengkulu: Tidak Ada yang Salah
Gedung DPRD Bengkulu (Foto: Okezone/Demon)
A
A
A

Setiap anggota DPRD, terang Nandar, akan melakukan perjalanan dinas melalui prosedur. Mulai dari adanya surat persetujuan dari unsur pimpinan DPRD, kemudian dari Sekretariat Dewan menindaklanjuti keperluan yang akan digunakan saat perjalanan dinas.

"Perjalanan dinas dari anggota dewan melalui prosedur," jelas Nandar.

Sebagaimana diketahui, dalam tempo satu tahun 43 anggota DPRD Provinsi Bengkulu, melakukan perjalanan dinas ke luar daerah sebanyak 1241 kali, dengan memakan anggaran dana sebesar Rp28,985 Miliar dari total dana Rp31,038 Miliar atau 93,39 persen.

Di mana puluhan anggota dewan itu ''jalan-jalan'' keluar daerah untuk kegiatan konsultasi dan koordinasi. Perjalanan dinas tersebut dilakukan ketika masa Pandemi Covid-19 sedang marak-maraknya, pada tahun 2020.

Dalam tempo 1 tahun ke luar daerah itu juga anggota Dewan Provinsi Bengkulu melakukan perjalanan seperti ke Jakarta, Jambi dan Yogyakarta, serta daerah lainnya.

Hal itu berdasarkan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Bengkulu, yang tertuang dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD), Provinsi Bengkulu, tahun anggaran 2020. Dari laporan itu ada satu temuan terkait sistem pengendalian intern.

(Khafid Mardiyansyah)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement