Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

DPRD Bengkulu Habiskan Rp28 Miliar untuk Perjalanan Luar Daerah saat Pandemi, Etiskah?

Demon Fajri , Jurnalis-Kamis, 20 Januari 2022 |20:13 WIB
DPRD Bengkulu Habiskan Rp28 Miliar untuk Perjalanan Luar Daerah saat Pandemi, Etiskah?
Gedung DPRD Bengkulu (Foto: Okezone/Demon)
A
A
A

Untuk SPj biaya 30 persen yang digunakan anggota DPRD Provinsi Bengkulu, Agung menjelaskan, harusnya setiap selesai perjalanan dinas staf pedamping meminta tanda tangan kepada anggota dewan bersangkutan untuk disampaikan ke Sekretariat Dewan.

Lalu, sambung Agung, perjalanan dinas anggota dewan saat ini sudah dibatasi. Sebab sudah adanya Peraturan Presiden RI, Nomor 33, tahun 2020, tentang Standar Harga Satuan Regional.

''Sekarang sudah dibatasi, sebab sudah ada peraturan presiden,'' sampai Agung.

(Khafid Mardiyansyah)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement