Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

LaNyalla: Partai Politik Punya Kewajiban Moral dan Konstitusi

Tim Okezone , Jurnalis-Sabtu, 22 Januari 2022 |20:54 WIB
LaNyalla: Partai Politik Punya Kewajiban Moral dan Konstitusi
Ketua DPD RI La Nyalla Mattalitti (Foto : DPD RI)
A
A
A

JAKARTA - Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, mengingatkan hakikat sejarah awal pendirian partai politik pada masa awal kemerdekaan. Menurut LaNyalla, jika dikupas dari hal tersebut, maka partai politik memiliki kewajiban moral dan konstitusi.

Hal tersebut disampaikan LaNyalla saat menyampaikan keynote speech secara virtual pada seri diskusi politik Outlook Politik Indonesia 2024 dengan tema 'Nasib Demokrasi di Antara Pusaran PT 20% atau 0%', Sabtu (22/1/2022). 

Senator asal Jawa Timur itu menjelaskan, sejarah eksistensi partai politik di dalam struktur pemerintahan Indonesia dimulai saat Wakil Presiden pertama, Mohammad Hatta mengeluarkan Maklumat X pada tanggal 3 November 1945.

Bunyi dari maklumat tersebut adalah; "Negara memberikan kesempatan kepada rakyat seluas-luasnya untuk mendirikan partai-partai politik, dengan restriksi bahwa partai-partai politik itu hendaknya memperkuat perjuangan mempertahankan kemerdekaan dan menjamin keamanan rakyat".

"Di dalam maklumat tersebut terdapat kata “restriksi” yang diberi garis bawah. Artinya, dengan penekanan dan pembatasan khusus, bahwa partai-partai politik tersebut wajib memperkuat perjuangan kemerdekaan dan menjaga keamanan rakyat," ujar LaNyalla. 

Baca juga: Tanggapi Usulan MPR Dibubarkan, Waka DPD: Hanya Perlu Dikembalikan ke Posisinya yang Semula

Ia menjabarkan lebih jauh apa maksud wajib memperkuat perjuangan kemerdekaan yang dimaksud? 

Tentu, kata LaNyalla, hal itu dapat melihat dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar kita, tentang perjuangan kemerdekaan yang dimaksud, yaitu melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial, yang lalu diikuti dengan komitmen untuk melaksanakan lima sila dalam Pancasila. 

Baca juga: Relokasi PKL Malioboro, Ketua DPD: Harus Win-Win Solution, Jangan Sampai Merasa Diusir

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement