Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Begal Gadis ABG, 4 Anggota Geng Motor di Sukabumi Ditangkap Polisi

Dharmawan Hadi , Jurnalis-Senin, 24 Januari 2022 |11:34 WIB
Begal Gadis ABG, 4 Anggota Geng Motor di Sukabumi Ditangkap Polisi
Polres Sukabumi merilis penangkapan pelaku begal (Foto: Dharmawan Hadi)
A
A
A

SUKABUMI - Sebanyak 4 anggota geng motor ditangkap polisi karena diduga melakukan begal dengan senjata tajam di pangkalan ojek Cikakak, Desa/Kecamatan Cikakak, Kabupaten Sukabumi, pada Jumat 21 Januari 2022 pukul 20.30 WIB. Handphone korban digasak pelaku.

Kapolres Sukabumi, AKBP Dedy Darmawansyah mengatakan, keempat tersangka merupakan satu kelompok geng motor, berinisial IR, RB, MA dan FS. Mereka berhasil ditangkap ketika berada di base camp atau tempat berkumpul kelompok geng motor tersebut di wilayah Cikakak.

"Kejadiannya berawal ketika korban seorang perempuan yang berinisial SR (19) dihubungi oleh salah satu pelaku untuk datang ke lokasi dengan maksud untuk bertukar baju yang dimiliki korban. Namun, pada saat datang ke lokasi kejadian, korban dikejar oleh 4 tersangka dengan mengacungkan senjata tajam," ujar Dedy kepada MNC Portal Indonesia, Senin (24/1/2022).

Baca Juga:  Gerombolan Begal Sadis Bacok Wanita di Jambi, Rampas Uang dan HP

Dedy menambahkan, korban yang terkejar oleh tersangka, sempat dikalungi senjata tajam oleh salah satu tersangka IR dan meminta menyerahkan handphone milik korban. "Karena korban merasa ketakutan, lalu menyerahkan handphone miliknya kepada tersangka," ujarnya dalam konferensi pers yang digelar di ruang Command Center Polres Sukabumi.

Lebih lanjut Dedy mengatakan, beruntung tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut hanya kerugian materi. Namun, akibat perbuatan para tersangka, polisi menetapkan pasal yang dikenakan yaitu tindak pidana curas, Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukum 9 tahun hukuman penjara.

Kapolres menambahkan, kurang dari 1x24 jam para pelaku ditangkap. Pihaknya berjanji akan meningkatkan razia senjata tajam kepada pengguna kendaraan roda dua dan roda empat di semua Polsek yang berada di wilayah hukum Polres Sukabumi.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement